Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Di Cipayung Sudah Kembali Bersekolah

From WikiName
Jump to navigation Jump to search


Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, saat ini korban sudah beraktivitas seperti biasa dan tidak merasa ketakutan. Sri mengungkapkan, pihaknya langsung memberikan pendampingan kepada korban sesaat setelah peristiwa pemerkosaan diketahui. Dia pun memastikan SS dan M telah mendapatkan hak-hak sebagai korban. Pelaku melakukan perbuatan cabulnya itu saat sang istri yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) sedang tidak berada di rumah. Kapolres Metro Jakarta Timur, bukkake Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Kasus ini baru terungkap ketika korban SS melaporkan perbuatan ayah tirinya ke lembaga anak yang kemudian diproses Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Nicolas mengungkapkan, bukkake kakak SS dan M sebelumnya juga pernah mengalami kekerasan seksual serupa, tetapi dilakukan oleh ayah kandung mereka. Pelaku pun telah dihukum dan divonis 12 tahun hukuman penjara.